Perutusan Tetap untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa

Perutusan Tetap untuk PBB (terkadang disebut sebagai "duta besar PBB")[1] adalah kepala perwakilan diplomatik untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Adapun perwakilan permanen PBB yang paling dikenal adalah mereka yang ditugaskan di kantor pusat di New York. Namun, negara-negara anggota juga menunjuk perwakilan tetap ke kantor PBB lainnya di Jenewa, Wina, dan Nairobi.

Banyak negara, termasuk Amerika Serikat, menyebut perwakilan tetap PBB mereka "duta besar PBB". Walaupun seorang wakil tetap memiliki kedudukan diplomatik yang setara dengan seorang duta besar (atau kepala perwakilan atau komisioner tinggi), dia terakreditasi untuk sebuah organisasi internasional, dan bukan kepada seorang kepala negara (seperti yang akan dilakukan oleh seorang duta besar suatu negara) atau seorang kepala pemerintahan (sebagai komisaris tinggi).

  1. ^ "History of Ambassadors", United States Mission to the United Nations, March 2011, webpage:USUN-a Diarsipkan 2013-04-29 di Wayback Machine..

From Wikipedia, the free encyclopedia · View on Wikipedia

Developed by Tubidy